Kawasan Hutan Indonesia memiliki potensi kayu yang sangat besar, namun pengelolaannya menghadapi tantangan seperti illegal logging yang merusak hutan. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini, termasuk penegakan hukum dan promosi kayu legal melalui Sistem Verifikasi Legalitas Kelestarian (SVLK) sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga hutan lestari dan mewujudkan good forest governance.
Peran aktif dan dukungan dari pemangku kepentingan penting untuk kesuksesan dan kredibilitas implementasi SVLK di Indonesia. Namun, setelah 13 tahun, koordinasi lintas sektor masih menjadi tantangan yang belum sepenuhnya teratasi. Koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk Pemantau Independen, perlu ditingkatkan untuk memastikan keberhasilan yang optimal dalam implementasi SVLK.