Kawasan Hutan Indonesia memiliki potensi kayu yang sangat besar, namun pengelolaannya menghadapi tantangan seperti illegal logging yang merusak hutan. Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini, termasuk penegakan hukum dan promosi kayu legal melalui Sistem Verifikasi Legalitas Kelestarian (SVLK) sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga hutan lestari dan mewujudkan good forest governance.

Peran aktif dan dukungan dari pemangku kepentingan penting untuk kesuksesan dan kredibilitas implementasi SVLK di Indonesia. Namun, setelah 13 tahun, koordinasi lintas sektor masih menjadi tantangan yang belum sepenuhnya teratasi. Koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk Pemantau Independen, perlu ditingkatkan untuk memastikan keberhasilan yang optimal dalam implementasi SVLK.

Kajian ini bertujuan untuk menjelaskan peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam mengawasi penggunaan dan pengolahan hutan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini termasuk bagaimana pemerintah daerah memastikan kepatuhan dan memfasilitasi implementasi Penjaminan Legalitas Hasil Hutan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 melalui SVLK di tingkat daerah. Analisis tentang dinamika pengelolaan hutan dan implementasi SVLK di enam provinsi memberikan gambaran tentang kondisi aktual di setiap wilayah. Kesenjangan yang teridentifikasi melalui pendekatan ini harus diperbaiki dengan upaya penguatan dan kerjasama antara semua pihak, sehingga kebijakan SVLK dapat dijalankan dengan baik dan optimal di tingkat daerah.

Download Dokumen disini