Laporan terbaru Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) – Hilangnya Hutan dan Gambut Kita – mengungkap tentang perambahan yang sistematis dan ekstensif, serta penebangan ilegal di dalam Taman Nasional Sebangau (TN Sebangau) menjangkau hingga zona rehabilitasi dan zona rimba.
Pemantauan berulang JPIK dari akhir tahun 2016 hingga awal 2018 menemukan hutan dan lahan gambut telah dikonversi dan dibakar untuk penanaman kelapa sawit di Tangkiling dan Marang, Kecamatan Bukit Batu di Palangkaraya, salah satu wilayah pengelolaan TN Sebangau. JPIK juga menemukan penebangan liar terjadi di dalam taman nasional yang diduga kuat kayu-kayu tersebut dipasok ke industri kayu lokal di Kalimantan Tengah.
Hasil analisis citra memperlihatkan 19 ribu hektar lahan TN Sebangau terbakar pada tahun 2015. Lebih dari separuh total titik panas di seluruh taman nasional di Indonesia pada tahun yang sama berada di TN Sebangau. Penyebabnya diyakini pembukaan hutan dan lahan untuk perkebunan kelapa sawit dan lahan pertanian.
Juru Kampanye JPIK, Dhio Teguh Ferdyan menuturukan, “alih-alih dipertahankan, satuan pengelolaan taman nasional yang paling dekat dengan pusat pemerintahan provinsi di Palangkaraya – yang dalam teori seharusnya dapat dilindungi keutuhannya – pada kenyataannya membiarkan perambahan yang menyebabkan hancurnya hutan rawa gambut tropis”.
Pemantauan JPIK menegaskan bahwa hutan dan lahan gambut telah ditebangi dan dibakar di Tangkiling dan Marang, di sepanjang dan di dalam taman nasional untuk perkebunan kelapa sawit. JPIK mengkonfirmasi sebelas koordinat GPS di daerah ini berada di dalam taman nasional, tepat berada di zona rehabilitasi dan zona rimba.
Saluang Welum, sebuah kelompok tani di Marang diperkirakan telah mengkonversi lebih dari 1.000 hektar lahan, beberapa di antaranya berada di dalam taman nasional. Informasi dari masyarakat menyebutkan beberapa pejabat tinggi pemerintah kota Palangkaraya memiliki tanah di sekitar wilayah pengelolaan Palangkaraya di Taman Nasional Sebangau. Nama-nama pejabat tersebut ditemukan pada peta kebun kelompok tani Saluang Welum, yang telah dibagi menjadi 26 plot berdasarkan masing-masing pemilik.. Jalan akses yang memotong melalui taman nasional telah dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palangkaraya untuk memfasilitasi kelompok tani ini.
Di Tangkiling, hilangnya hutan memaksa orangutan pindah dan membangun sarang di perkebunan kelapa sawit. Ironis karena Pemerintah menyatakan Taman Nasional Sebangau sebagai lokasi percontohan restorasi gambut, dan termasuk dalam kegiatan demonstrasi Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+).
“Pembalakan liar dan konversi Taman Nasional Sebangau menjadi perkebunan kelapa sawit mengkhawatirkan. Taman nasional ini menjadi rumah bagi salah satu populasi terbesar orangutan yang terancam punah dan lahan gambutnya adalah cadangan karbon yang sangat penting. Kegiatan ini harus segera dihentikan, ” kata Siobhan Pearce, Juru Kampanye EIA.
JPIK telah melaporkan tindak perambahan dan penebangan liar di Taman Nasional Sebangau kepada Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK. Namun sampai saat ini belum ada upaya konkrit dan penegakan hukum terhadap kegiatan illegal tersebut. Hal ini jelas menunjukkan bahwa pemerintah pusat dan daerah telah gagal menegakkan hukum dan melindungi hutan dan ekosistem lahan gambut.
Download dokumen Press Release:
Catatan Editor
- JPIK adalah Jaringan Independen Kehutanan Indonesia yang disetujui dan dideklarasikan pada 23 September 2010. Saat ini JPIK terdiri dari 51 Organisasi Non pemerintah anggota aktif dari Aceh hingga Papua. Dibentuknya JPIK merupakan komitmen dari masyarakat sipil Indonesia untuk berkontribusi aktif menuju tata kelola kehutanan yang lebih baik.
- Environmental Investigation Agency (EIA) merupakan organisasi independen yang didirikan pada tahun 1984. Kami menginvestigasi dan mengkampanyekan dalam melawan kejahatan lingkungan. Investigasi kami mengekspos kejahatan satwa liar lintas negara, dengan fokus pada gajah dan harimau, dan kejahatan hutan seperti pembalakan liar dan penggundulan hutan untuk tanaman komersial seperti kelapa sawit. Kami bekerja untuk melindungi ekosistem laut global dengan mengatasi ancaman yang ditimbulkan oleh polusi plastik, dan eksploitasi komersial ikan paus, dan lumba-lumba. Akhirnya, kami mengurangi dampak perubahan iklim dengan berkampanye untuk menghilangkan gas rumah kaca yang kuat, mengekspos perdagangan gelap terkait dan meningkatkan efisiensi energi di sektor pendingin.