Pernyataan bersama ini disusun oleh sebuah koalisi gerakan masyarakat sipil di Indonesia yang terdiri dari berbagai kelompok, termasuk CSOs, serikat petani sawit mandiri, buruh perkebunan sawit, organisasi masyarakat adat, komunitas lokal, perempuan, dan pemuda. Mereka menyambut baik inisiatif bersama antara Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa untuk membentuk Joint Task Force (JTF) dalam menghadapi European Union Deforestation-free Regulation (EUDR).
Pembentukan JTF akan membawa dampak positif dalam meningkatkan dialog tentang keterlacakan dan transparansi rantai pasok komoditi pertanian yang berisiko menyebabkan deforestasi dan degradasi hutan. Sayangnya, proses konsultasi pertama oleh JTF pada 4 Agustus 2023, dilakukan secara tertutup dan tidak inklusif, melanggar prinsip dasar demokrasi. Kami menyoroti kurangnya informasi publik yang cukup, yang dapat diakses oleh para pemangku kepentingan rentan yang akan terdampak, seperti smallholders, buruh perkebunan, masyarakat adat, dan komunitas lokal.
Kami menganggap bahwa merumuskan kesepakatan yang berdampak luas tanpa melibatkan semua pemangku kepentingan, terutama yang terdampak, adalah melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi. Oleh karena itu, JPIK bersama anggota koalisi mengajukan serangkaian usulan untuk memastikan transparansi, partisipasi, inklusivitas, dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan JTF, agar tidak hanya mewakili kepentingan tertentu.