Peningkatan pesat yang terjadi di Indonesia dalam produksi minyak sawit hampir secara eksklusif yaitu melalui perluasan lahan di daerah mencapai 92 persen, daripada intensifikasi dan peningkatan hasil produksi. Lahan yang tersedia untuk perluasan pertanian mulai langka di pulau Jawa dan Sumatera, Pemerintah melakukan ekspansi perkebunan kelapa sawit di Kalimantan dan Papua.
Semakin meningkatnya ekspansi perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan, berbanding lurus dengan tingginya dampak kerusakan daya dukung lingkungan. Perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu penyebab gas rumah kaca, memicu deforestasi dan konflik sosial dengan masyarakat adat dan lokal.
Di pulau Sumatera, luasan perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan konservasi mencapai 15.381,45 hektar. Di dalam kawasan hutan lindung, luas perkebunan kelapa sawit 12.654,57 hektar. Sedangkan 584.539,88 hektar perkebunan kelapa sawit berada dalam kawasan hutan produksi. Total 612.575,9 hektar lahan perkebunan kelapa sawit di pulau Sumatera yang berada di dalam kawasan hutan, dengan demikian Pemerintah harus segera melakukan evaluasi perizinan, serta melakukan pengawasan agar tidak lagi terjadi praktek yang sama.