Rakyat Memantau
Sistem Verifikasi Legalitas Kayu atau SVLK merupakan salah satu perangkat preventif yang dibangun oleh Pemerintah Indonesia untuk mendukung pemberantasan pembalakan liar, sekaligus untuk peningkatan perdagangan produk kehutanan yang legal dan lestari. Sistem yang dibangun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Indonesia tersebut telah diimplementasikan selama lebih dari satu dasawarsa. Dalam kerangka Perjanjian FLEGT VPA dengan Uni Eropa, SVLK juga diterima sebagai instrumen verifikasi legalitas kayu yang diekspor ke Uni Eropa, dan sertifikat SVLK disetarakan dengan Lisensi FLEGT. Dalam rangka menjamin kredibilitas SVLK, keberadaan dan kerja-kerja Pemantau Independen dalam melakukan pemantauan sistem dan pelaksanaan SVLK sangatlah penting. Sebagaimana yang telah [...]
Menguji Kepatuhan Pemegang Izin Pemanfaatan dan Perdagangan Hasil Hutan Kayu
Laporan pemantauan independen terbaru – Menguji Kepatuhan Pemegang Izin Pemanfaatan dan Perdagangan Hasil Hutan Kayu -mengungkap praktik Illegal logging di sejumlah kawasan hutan, serta indikasi pelanggaran hukum yang kerap dilakukan oleh perusahaan pemegang Sertifikat Legalitas Kayu (S-LK) maupun perusahaan yang belum bersertifikat. Pada periode Oktober 2019 sampai Juni 2020, Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) menguji pelaksanan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) melalui serangkaian analisis rantai pasok bahan baku industri primer dan pemantauan lapangan di 8 (delapan) provinsi. Download laporan
PHPL: Dari Legalitas Menuju Keberlanjutan
Didalam laporan ini dimuat informasi kredensial, kinerja, dan nilai tambah dari standar Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) Indonesia. Secara spesifik, didalam laporan ini memuat penilaian terhadap sejauh mana PHPL dapat berkontribusi terhadap keberlanjutan dan legalitas sumber daya kayu di Indonesia. Secara metodologi, analisis dilakukan di dua Provinsi sampling (Kalimantan Tengah dan Timur) untuk membandingkan kondisi hutan pada konsesi yang bersertifikat PHPL dengan hutan konsesi non-PHPL (VLK atau Verifikasi Legalitas Kayu), dan konsesi yang tidak bersertifikasi dari tahun 2015-2017. Ditemukan bahwa konsesi bersertifikat PHPL secara keseluruhan menunjukkan kinerja lingkungan yang lebih baik dibandingkan dengan konsesi bersertifikat Legalitas Kayu (S-LK) atau [...]
Satu Tahun Implementasi Inpres Moratorium Sawit
September 2019 ini adalah tepat satu tahun diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) No. 8 tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit. Lewat kebijakan ini, pemerintah mencoba untuk melakukan peningkatan tata kelola perkebunan sawit yang berkelanjutan, memberikan kepastian hukum, menjaga dan melindungi kelestarian lingkungan termasuk penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), serta untuk peningkatan pembinaan petani sawit dan peningkatan produktivitas perkebunan sawit. Moratorium dan evaluasi perkebunan sawit merupakan momentum baik untuk melakukan perbaikan tata kelola perkebunan sawit di Indonesia. Model yang digunakan dalam moratorium sawit ini adalah data-data dan informasi akan mengalir dari [...]
Shadow Report : Kemana Arah Implementasi Inpres No. 8 Tahun 2018 (Moratorium Sawit) Berjalan?
Luas perkebunan sawit di Indonesia saat ini sudah mencapai 22,2 juta hektare (Sawit Watch, 2018) dengan 30% diantaranya dimiliki oleh petani. Industri perkebunan sawit saat ini memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional, dengan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil (CPO)) mencapai 12% dari ekspor nasional dengan total produksi pada 2016 mencapai 31 juta ton. Kontribusi ekspor tersebut mencapai US$ 17, 8 Miliar atau senilai dengan Rp231,4 Triliun. Di dalam negeri, penggunaan bahan bakar biosolar yang bersumber dari minyak sawit semakin gencar digalakkan oleh Pemerintah Indonesia. Pemerintah sendiri menargetkan produksi CPO sampai 40 juta ton/ tahun pada tahun 2020. [...]
Hilangnya Hutan dan Gambut Kita
Laporan terbaru Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) – Hilangnya Hutan dan Gambut Kita – mengungkap tentang perambahan yang sistematis dan ekstensif, serta penebangan ilegal di dalam Taman Nasional Sebangau (TN Sebangau) menjangkau hingga zona rehabilitasi dan zona rimba. Taman Nasional Sebangau di Provinsi Kalimantan Tengah berperan penting dalam perlindungan lahan gambut. Dari 2,7 juta hektar lahan gambut provinsi ini, sejumlah 462.718, 25 hektar (17,4 persen) di antaranya berada dalam taman nasional, yang meliputi 81 persen dari keseluruhan area taman nasional. Namun, alih-alih dilindungi dan dilestarikan untuk mempertahankan siklus hidrologis kawasan dan bertindak sebagai penyerap karbon, pemantauan oleh Jaringan [...]