Jawaban JPIK Atas Tanggapan PT IMS atas Laporan “Masih Perizinan Bagi Tindak Kriminal”
Sehubungan dengan penyampaian tanggapan dan klarifikasi dari PT Inti Multima Sertifikasi (IMS) melalui surat dengan Nomor: 017/IMS-Adm/VI/2017atas laporan JPIK dan EIA tentang MASIH PERIZINAN BAGI TINDAK KRIMINAL: Bagaimana Kekebalan Hukum Perusahaan Sawit Ilegal Merusak Reformasi Industri Kayu di Indonesia yang dipublikasi pada tanggal 7 Juni 2017, melalui surat ini, pertama-tama kami ucapkan terima kasih dan bersama ini kami sampaikan juga respon/tanggapan balik (sebagaimana terlampir) atas penyampaian tanggapan dan klarifikasi yang PT IMS sampaikan tersebut. […]
Perusahaan Sawit Ilegal dan Kekebalan Hukum Masih Menggerogoti Reformasi Kayu di Indonesia
Bogor, 7 Juni 2017. Dalam laporan terbaru terungkap bahwa kayu yang ditebang secara ilegal di dalam dan di sekitar perkebunan kelapa sawit nakal, telah disertifikasi menjadi legal melalui skema sertifikasi Indonesia, meskipun Organisasi Non-pemerintah telah berkali-kali melapor kepada polisi, pejabat penegak hukum kehutanan, dan praktisi sertifikasi. Laporan – Masih Perizinan Bagi Tindak Kriminal – dirilis hari ini oleh Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) dan organisasi yang berbasis di Inggris, Environmental Investigation Agency (EIA). Laporan ini mengekspos pembalakan liar yang terus terjadi di dalam dan sekitar perkebunan sawit PT Prasetya Mitra Muda (PT PMM), di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. […]
Celah Dalam Legalitas : Bagaimana Keputusan Menteri Perdagangan Dimanfaatkan Oleh Eksportir Kayu Dan Melemahkan Reformasi Hukum
Studi Kasus : Pelanggaran Terhadap Sejumlah Peraturan oleh Beberapa Perusahaan yang Mengatasnamakan IKM Indonesia memiliki sejarah panjang pemberantasan illegal logging di era 1998-2004. Kejadian tersebut sontak mengundang perhatian berbagai pihak ditingkat nasional, regional bahkan dunia internasional untuk penyelamatan hutan Indonesia. Sebagai upaya untuk memperbaiki tata kelola hutan, Pemerintah Indonesia membangun Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang diberlakukan pada bulan September 2010. Sistem ini bertujuan untuk memastikan agar industri kayu mendapatkan sumber bahan baku dengan cara legal dari sebuah sistem pengelolaan sumber daya hutan yang lestari, yang memenuhi aspek legalitas, pengelolaan hutan berkelanjutan, dan tata kelola Pemerintah yang transparan dan [...]
Perizinan Bagi Tindak Kriminal: Betapa Perluasan Kelapa Sawit Mendorong Penebangan Liar di Indonesia
Situasi di provinsi Kalimantan Tengah menggambarkan hubungan antara ekspansi kelapa sawit dan produksi kayu, juga kelemahan yang terdapat dalam statitik Kemenhut. Pada sekitar tahun 2000n, Provinsi tersebut mengalami ekspansi pesat perkebunan dan memiliki tingkat deforestasi yang lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya di Indoesia.PIK Kalteng mengeluarkan hasil investigasi IPK di Provinsi Kalimanan Tengah. JPIK Kalimantan Tengah bersama EIA melakukan investigasi perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah, dan menemukan beberapa dugaan tindak illegal logging. Laporan investigasi dapat diunduh melalui link berikut: English Version & Versi Bahasa Indonesia
JPIK Luncurkan Laporan Hasil Kegiatan 2011 – 2013
Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) mulai diterapkan di Indonesia sejak September 2009. Penerapan SVLK di Indonesia untuk memastikan agar semua produk kayu yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia memiliki status legalitas yang meyakinkan. Selain itu SVLK juga dikembangkan untuk mendorong implementasi peraturan pemerintah yang berlaku terkait perdagangan dan peredaran hasil hutan yang legal. SVLK diterapkan secara wajib (mandatory) untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan hutan dan menjaga kredibilitas legalitas [...]