Modul pelatihan dan penulisan kampanye kreatif melalui pemantauan aktivitas perusakan hutan, baik yang legal maupun ilegal. Salah satu strategi yang dilakukan adalah melatih masyarakat adat/local dan kaum muda untuk memperkuat kapasitas pemantauan, dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan hutan, membangun kekuatan komunitas melalui jaringan kaum muda, dan menggalang aksi bersama dalam melestarikan hutan.
Modul pemantauan sebagai dari peningkatan kapasitas dan juga panduan bagi pemantau untuk dapat turut berpartisipasi dalam pengelolaan hutan di Indonesia. Kapastitas yang ingin ditingkatkan melalui modul ini adalah wawasan dasar mengenai kehutanan, kapasitas teknis spasial yang menunjang pemantauan dan kapasitas umum dalam melaksanakan pemantauan.
Modul terdiri dari kurikulum dan bahan pendukung pelatihan yang disusun sebagai rangkaian proses panjang oleh banyak pihak. Dimulai dari pengalaman berbagai kelompok masyarakat sipil yang bergerak dalam bidang pemantauan kehutanan sebagai landasannya. Terbitnya Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK)1 pada 2009 melahirkan lembaga dan jaringan yang berperan sebagai pemantau independen dalam sistem ini.
Modul ini memuat materi pelahan yang terkait dengan kompetensi dasar/generik. Kebutuhan terkait dengan kompetensi pilihan yang bersifat lanjutan atau tambahan disarankan untuk dindaklanju oleh masing-masing pengguna, dengan merujuk pada lembaga yang spesialisasinya sesuai dan atau materi lanjutan yang sesuai.