Taman Nasional Kerinci Seblat merupakan taman nasional terluas yang ada di Pulau Sumatera, yaitu 1.389.509.867[1] Ha. Taman Nasional ini berada di 4 provinsi, yaitu Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan. Sebagian besar kawasan TNKS merupakan hutan hujan tropis yang melindungi semua flora dan fauna di dalamnya. Beberapa spesies satwa liar dianggap endemik dan terancam punah seperti Harimau Sumatera, Gajah Sumatera, Beruang Madu, Tapir Asia, Rafflesia, dll. Karena nilai kritisnya, UNESCO menetapkan TNKS sebagai salah satu Situs Warisan Alam Dunia sejak tahun 2004. Namun sayangnya, pada tahun 2011 – hingga kini TNKS masuk dalam daftar Warisan Hutan Hujan Tropis dengan status terancam.
Pembalakan liar dan alih fungsi lahan masih marak terjadi di Taman Nasional. Dengan memanfaatkan teknologi Global Forest Watch, Forest Watcher, dan Analisis spasial, JPIK melakukan pemantauan lapangan. Pemantauan ini dilakukan oleh JPIK daerah dari 3 provinsi, yaitu JPIK Bengkulu, JPIK Sumatera Barat, dan JPIK Sumatera Selatan pada Juli-Agustus 2023. Dari hasil pemantauan JPIK di lapangan, ditemukan alih fungsi lahan, kayu siap angkut di lahan kelapa sawit di dalam kawasan. Hasil verifikasi lapang ini menyimpulkan bahwa pemanfaatan data GLAD-L Alert dalam pemantauan hutan sangat membantu dan memandu pemantau ke lokasi yang lebih tepat.