Pada akhir tahun 2016, Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) mendokumentasikan penebangan liar yang terjadi di Tangkiling, Taman Nasional Sebangau. Kayu ditebang secara acak dari berbagai lokasi, tergantung pada potensi kayunya. Salah satu spesies yang paling dicari adalah Shorea spp. yang diolah menjadi kayu gergajian di lokasi penebangan dan diangkut melalui kanal.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari para pekerja, kayu biasanya dikirim dua kali seminggu atas pesanan perantara. Kayu ilegal diangkut dan didistribusikan ke beberapa industri pengolahan kayu lokal di Kalimantan Tengah.

Pada Mei 2018, Direktorat Reserse Tindak Pidana Khusus Kepolisian Provinsi Kalimantan Tengah menyita ratusan meter kubik kayu ilegal yang berasal dari Taman Nasional Sebangau di Palangkaraya, menunjukkan bahwa penebangan liar terus berlanjut.

Unduh laporan selengkapnya: