Koalisi masyarakat sipil di Indonesia menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Indonesia dan Presiden Dewan Uni Eropa dan pemimpin Negara anggota Uni Eropa. Untuk mendorong pemerintah Indonesia melihat lebih dalam soal dampak usaha perkebunan sawit seperti penyebab perusakan hutan, perampasan tanah, pelanggaran HAM, korupsi dan bencana lingkungan.
Surat terbuka berkaitan dengan keputusan Uni Eropa yang saat ini sedang dalam proses untuk meninjau kembali proposal Renewleble Energy Directif (RED) yang mengupayakan agar mulai tahun 2021 kontribusi bahan bakar nabati (BBN atau biofuel) dan cairan nabati (bioliquid) yang dihasilkan dari minyak sawit akan dihentikan karena disinyalir berasal dari praktek merampas hak masyarakat atas tanah, eksploitasi hak buruh serta pengrusakan hutan yang berimplikasi pada deforestasi dan pemanasan global.
Sampai bulan ini Mei 2018, surat terbuka telah ditandatangani oleh 236 organisasi masyarakat sipil yang akan langsung disampaikan kepada Presiden RI, Dewan Uni Eropa, Komisi Eropa dan Pemimpin Negara-Negara Eropa.
Baca selengkapnya isi surat terbuka disini : Surat Terbuka (bahasa) / Open Letter to President and EU Commision