Ribuan Kayu Diduga Hasil Penebang Liar Ditemukan di Sumatera Selatan

Bagikan:

Foto Ilustrasi

Kayu gelondongan ditemukan oleh Direktorat Polairud (Polisi Air dan Udara) Polda Sumatera Selatan pada 18 April 2018 diperairan sungai Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Kayu dalam jumlah ribuan batang itu diduga hasil illegal loging.

Menurut berita yang dilansir dari media news.detik.com, kayu yang sudah diikat rakit terdiri dari berbagai jenis. Kayu jenis meranti dan racuk paling banyak ditemukan yang ditaksir mencapai Rp 450 juta.

Aktivitas penebangan liar di Sumatera Selatan memang sudah terjadi sejak lama, dan sungai Musi Banyuasin merupakan jalur utama dari aktivitas tersebut.

Belum diketahui siapa dalang dibalik illegal loging tersebut. Proses pengejaran tersangka masih terus dilakukan pihak Polairud Polda Sumsel.

Sumber : news.detik.com

Saran Artikel

POLICY BRIEF – MULTI USAHA KEHUTANAN DALAM PRAKTIK: PELAJARAN IMPLEMENTASI UNTUK PENGUATAN TATA KELOLA HUTAN
The Monitor Newsletter Edisi 24
The Monitor Newsletter Edisi 23

Artikel Terkait

Punya Informasi Pelanggaran Kehutanan?

Laporkan temuan Anda untuk diverifikasi dan didorong menjadi bagian dari proses penegakan hukum dan advokasi kebijakan.

Scroll to Top