2 Desember 2021 – Forest Watch Indonesia (FWI) berkolaborasi dengan Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK), menyelenggarakan acara Focus Group Discussion (FGD) serial pertama yang bertempat di Aula Agatis Hotel Odua Weston Jambi. Tema yang diangkat dalam diskusi yaitu “Membangun Sinergi antara Dinas Kehutanan (Pemerintah Daerah) dan Pemantau Independen (PI) dalam Impelementasi SVLK di Provinsi Jambi”.

Diskusi yang diadakan menjadi agenda untuk memperkenalkan keberadaan dan peran Pemantau Independen, selain itu juga menggali peranan penting Pemerintah Daerah dalam setiap aspek SVLK. Sehingga, kedepannya dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemantau Independen (PI) dengan Pemerintah Daerah (dalam hal ini Dinas Kehutanan) dan berkontribusi pada upaya penguatan peran Pemerintah Daerah dalam implementasi SVLK.

Acara dibuka dengan sambutan oleh Dinamisator JPIK, Muhammad Ichwan, sementara pihak yang hadir dalam acara FGD yaitu, Dinas kehutanan Provinsi Jambi, KPH wilayah Jambi, Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP), dan Focal Point JPIK. Turut hadir juga Kasubdit Kehutanan Bina Bangda Kemendagri ibu Dyah Sih Irawati, S.Si., M.A. sebagai pengarah FGD. Dalam arahannya beliau menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Tugas dan fungsi Bina Bangda kemendagri secara umum dalam rangka mengawal kebijakan dan implementasi SVLK.
  2. PI dan pemerintah daerah merupakan dua komponen penting dalam implementasi SVLK, oleh karena itu keduanya harus ada peningkatan sinergitas; saling membutuhkan dan menguatkan.
  3. Pemerintah Daerah perlu memberikan perhatian khusus terhadap penguatan SVLK di tingkat tapak.
  4. Implementasi SVLK diharapkan dapat menekan kasus – kasus illegal logging yang selama ini terjadi.

Sementara itu dari diskusi yang berlangsung menghasilkan berbagai input positif baik dari Pemerintah Daerah maupun para peserta yang hadir terkait implementasi SVLK, diantaranya:

  • Wawasan tentang karakteristik dan kondisi IPHHK di Jambi, termasuk didalamnya ragam permasalahan pengelolaan hutan, serta langkah konkrit yang telah diambil oleh pemerintah daerah dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang ada.
  • Usulan keikutsertaan focal point di JPIK dalam pertemuan uji layak baik di acara pembukaan maupun penutupan. Termasuk pula kesediaan pemerintah daerah dalam memberikan dukungan data dan informasi yang dibutuhkan dalam pemantauan.
  • Perlunya sinkronisasi informasi antar lembaga khusunya bangda kemendagri dan pemerintah daerah agar terjalin kesepahaman dalam pelaksanaan SVLK.
  • Penegasan kembali tupoksi KPH sebagai subjek pengelolaan tapak dan keterlibatannya dalam SVLK sesuai dengan regulasi yang terbaru yaitu permen LHK no 8 2021.
  • Pendampingan dan bimbingan UKM dalam rangka memperoleh SVLK, dan membangun kegiatan kolaboratif antara JPIK dan pemerintah daerah dalam implementasi SVLK.

Penyelenggaraan FGD tersebut merupakan salah satu serial kegiatan dalam program yang didukung Ford Foundation, dan berkoordinasi dengan Ditjen Bina Bangda Kemendagri. Rencananya FGD serupa akan diadakan di beberapa provinsi yaitu, Aceh, Kalbar, Sumut, Sumsel dan Riau. Selain itu juga terdapat kegiatan pelatihan teknis dan pelaporan bagi kelompok masyarakat sipil/adat dalam rangka peningkatan kapasitas dan penguatan simpul pemantauan hutan.