Hentikan Pelemahan SVLK: Perekonomian dan Kredibilitas Produk Kayu Indonesia Dipertaruhkan di Mata Dunia

Bagikan:

Kami, organisasi masyarakat sipil, aktivis lingkungan hidup, akademisi, dan praktisi kehutanan mendapatkan informasi bahwa dalam rangka merespon tarif impor oleh Amerika Serikat dan meningkatkan daya saing ekspor produk furnitur dan kerajinan kayu Indonesia, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) berencana menderegulasi 441 kode HS di sektor kehutanan, termasuk menjadikan dokumen V-Legal opsional bagi pasar selain Uni Eropa (UE) dan Inggris serta mencabut kewajiban Uji Tuntas dan Deklarasi Impor untuk produk kayu.

Kami berpendapat bahwa langkah relaksasi kewajiban penjaminan legalitas dan kelestarian produk kayu tersebut bukanlah pilihan yang tepat. Kami meyakini bahwa langkah ini akan memiliki konsekuensi ekonomi yang signifikan. Oleh karena itu, bersama dengan surat ini kami melampirkan Pernyataan Bersama “Hentikan Pelemahan SVLK: Perekonomian dan Kredibilitas Produk Kayu Indonesia Dipertaruhkan di Mata Dunia”

Download Pernyataan Bersama Disini!

Saran Artikel

POLICY BRIEF – MULTI USAHA KEHUTANAN DALAM PRAKTIK: PELAJARAN IMPLEMENTASI UNTUK PENGUATAN TATA KELOLA HUTAN
The Monitor Newsletter Edisi 24
The Monitor Newsletter Edisi 23

Artikel Terkait

Punya Informasi Pelanggaran Kehutanan?

Laporkan temuan Anda untuk diverifikasi dan didorong menjadi bagian dari proses penegakan hukum dan advokasi kebijakan.

Scroll to Top