Menguji Kepatuhan Pemegang Izin Pemanfaatan dan Perdagangan Hasil Hutan Kayu

Bagikan:

Laporan pemantauan independen terbaru – Menguji Kepatuhan Pemegang Izin Pemanfaatan dan Perdagangan Hasil Hutan Kayu -mengungkap praktik Illegal logging di sejumlah kawasan hutan, serta indikasi pelanggaran hukum yang kerap dilakukan oleh perusahaan pemegang Sertifikat Legalitas Kayu (S-LK) maupun perusahaan yang belum bersertifikat. Pada periode Oktober 2019 sampai Juni 2020, Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) menguji pelaksanan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) melalui serangkaian analisis rantai pasok bahan baku industri primer dan pemantauan lapangan di 8 (delapan) provinsi.

Download laporan

Saran Artikel

POLICY BRIEF – MULTI USAHA KEHUTANAN DALAM PRAKTIK: PELAJARAN IMPLEMENTASI UNTUK PENGUATAN TATA KELOLA HUTAN
The Monitor Newsletter Edisi 24
The Monitor Newsletter Edisi 23

Artikel Terkait

Punya Informasi Pelanggaran Kehutanan?

Laporkan temuan Anda untuk diverifikasi dan didorong menjadi bagian dari proses penegakan hukum dan advokasi kebijakan.

Scroll to Top