Jumat (09/03) – Analisi JPIK terhadap ketersediaan informasi penilaian/verifikasi dan penilikan serta ketersediaan resume publik hasil penilaian yang dilakukan lembaga verifikasi pada periode 2014-2016 belum sepenuhnya tersedia bagi publik.
Dalam laporan JPIK SVLK: Proses Tata Kelola Bertanggung Gugat yang dirilis di Jakarta, Rabu (28/2) disebutkan bahwa secara garis besar JPIK mendapati bahwa informasi yang semestinya tersedia bagi publik belum sepenuhnya tersedia. Informasi yang belum tersedia tersebut antar lain berupa (a) ketersediaan pengumuman rencana penilaian/verifikasi, (b) ketersediaan resume publik hasil sertifikasi awal dan (c) ketersediaan resume publik hasil penilikan.
Menurut cermatan JPIK dari total 389 sampling terhadap 21 LVLK atau rata-rata ±20 sampling untuk setiap LVLK (terdapat 25 LVLK per 1 September 2017), ternyata belum sepenuhnya tersedia bagi publik. “JPIK menganalisis bahwa informasi yang semestinya tersedia bagi publik belum sepenuhnya tersedia, kewajiban ini tidak sepenuhnya dipenuhi oleh semua LVLK yang telah terakreditasi oleh KAN dan telah ditetapkan oleh KLHK”.
Baca selengkapnya pada buku JPIK SVLK: Proses Tata Kelola Bertanggung Gugat