Kamis (15/03)-Hasil sensus pada perusahaan pemegang Sertifikat PHPL (S-PHPL) pada periode 2014-2016 ditemukan nilai buruk pada indikator 2.6 terkait kesehatan finansial perusahaan dan tingkat investasi dan reinvestasi yang memadai.

Berdasarkan temuan JPIK yang terdapat dalam laporan “SVLK: Proses Tata Kelola Bertanggung Gugat” Penilaian S-PHPL banyak ditemukan nilai buruk pada verifier 2.6.1 dan 2.6.3 tentang kondisi kesehatan finansial dan realisasi alokasi dana yang proporsional. Hal ini menjadi tanda tanya besar dalam praktik pengelolaan hutan secara berkelanjutan.

Menurut JPIK dari total jumlah penilaian pada Sertifikasi PHPL (IUPHHK-HT dan IUPHHK-HA) yang mendapatkan nilai buruk pada Verifier 2.6.1 berjumlah 74 dan pada Verifier 2.6.3 berjumlah 71. Hal tersebut tentunya akan berdampak pada penyelesaian permasalahan-permasalahan pengelolaan hutan terutama yang menyangkut aspek sosial dan ekologi.

Baca selengkapnya pada buku JPIK SVLK: Proses Tata Kelola Bertanggung Gugat