Medan, 18 November 2021. Deforestasi di Indonesia sebagian besar merupakan akibat dari suatu system politik dan ekonomi yang korup, yang menganggap Sumberdaya Alam, khususnya hutan sebagai sumber pendapatan yang bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik dan keuntungan korporasi.

Di Sumatera Utara terdapat perusahaan PT.TPL yang telah melakukan praktik deforestasi selama puluhan tahun, yang melahirkan berbagai macam polemik, salah satunya yang nyata adalah praktek ahli fungsi lahan berskala besar didalam kawasan bentang tele. Bentang tele memiliki fungsi ekologis yang sangat penting untuk kawasan danau toba. Kawasan hutan terakhir yang harus diselamatkan dari ancaman PT.TPL, jelas karna kawasan hutan tele merupakan hutan alami yang tersisa di wilayah kawasan danau toba. Bentang tele sedang menghadapi ancaman dari keberadaan konsesi PT.TPL seluas 68.000 Ha. Kawasan hutan bentang tele punya fungsi penghidupan bagi puluhan desa di kawasan hutan tele.

Download Dokumen Pers Release