PPLH Mangkubumi-JPIK Jawa Timur Luncurkan Laporan 7 Tahun Memantau Industri Pengolahan Kayu

Bagikan:

Provinsi Jawa Timur memiliki peranan penting dalam hilirisasi peredaran kayu di Indonesia dengan tujuan ekspor ke seluruh dunia. Provinsi Jawa Timur juga merupakan kawasan yang paling banyak jumlah sebaran industri kayu. Oleh karena itu perlu adanya suatu pemantauan yang dilakukan oleh JPIK Jawa Timur terhadap implementasi SVLK.

Berdasarkan laporan PPLH Mangkubumi-JPIK Jawa Timur yang diluncurkan pada 28 Februari 2018 yang berjudul “7 Tahun Memantau Industri Pengolahan Kayu” disebutkan bahwa selama 2011-2017 kasus pelangaran Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) masih marak terjadi dan modusnya masih berulang, temuan pelanggaran dikatagorikan dalam 4 aspek yaitu pelanggaran legalitas bahan baku, izin usaha, pelanggaran pemenuhan standar K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) dan pelanggaran lingkungan hidup.

Laporan buku dapat di download melalui link berikut:

7 Tahun Memantau Industri Pengolahan Kayu

Saran Artikel

POLICY BRIEF – MULTI USAHA KEHUTANAN DALAM PRAKTIK: PELAJARAN IMPLEMENTASI UNTUK PENGUATAN TATA KELOLA HUTAN
The Monitor Newsletter Edisi 24
The Monitor Newsletter Edisi 23

Artikel Terkait

Punya Informasi Pelanggaran Kehutanan?

Laporkan temuan Anda untuk diverifikasi dan didorong menjadi bagian dari proses penegakan hukum dan advokasi kebijakan.

Scroll to Top