European Union Deforestation-free Regulation (EUDR) atau Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa membawa peluang bagi Indonesia untuk memerangi deforestasi. Namun, implementasi EUDR di Indonesia masih menghadapi banyak tantangan. Kertas posisi ini memberikan saran untuk meningkatkan metodologi Benchmarking EUDR agar lebih efektif dalam melindungi hutan Indonesia.

Laporan masyarakat sipil mengkaji sektor minyak sawit Indonesia dan memberikan saran untuk pengembangan metodologi tolok ukur. Meskipun hukum nasional mendukung pengendalian deforestasi, pelaksanaannya sering diabaikan demi Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law 2020 yang lebih mendukung kegiatan komersial, merugikan hak masyarakat adat, perlindungan lingkungan, dan upaya antikorupsi.

Deforestasi sawit yang sempat menurun kini meningkat lagi, terutama setelah batas waktu EUDR, dengan ekspor dan konsumsi domestik yang mendorong perluasan lahan sawit. Konflik kekerasan dan hukum sering terjadi antara masyarakat adat dan pemilik perkebunan. Sebanyak 2,6 juta hektar hutan alam sudah memiliki izin kawasan kelapa sawit dan menunggu pembukaan. Sertifikasi nasional ISPO tidak memberikan perlindungan memadai terhadap deforestasi, dan kurangnya ketelusuran menjadi masalah. Sistem Verifikasi Legalitas dan Keberlanjutan (SVLK) dapat memberikan wawasan positif, tetapi kurangnya transparansi dan data menghambat penilaian situasi deforestasi. Petani swadaya rentan tergusur karena sulitnya memperoleh Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB).

Kondisi tiap provinsi berbeda, sehingga data subnasional harus dipertimbangkan dalam uji tuntas, dan pengumpulan data transparan lebih efektif di tingkat pemerintah daerah.

Download Kertas Posisi 

Download English Version