September 2014

MA Perberat Hukuman Labora Sitorus

Jakarta – Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi jaksa penuntut umum terhadap polisi pemilik rekening gendut, Aiptu Labora Sitorus. Dengan putusan tersebut, hukuman Labora kini menjadi 15 tahun. “Amar putusan: kabul JPU, tolak terdakwa,” demikian bunyi amar putusan, seperti dikutip Tempo dari laman resmi Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis, 18 September 2014. Putusan terhadap perkara dengan nomor

MA Perberat Hukuman Labora Sitorus Read More »

Punya Informasi Pelanggaran Kehutanan?

Laporkan temuan Anda untuk diverifikasi dan didorong menjadi bagian dari proses penegakan hukum dan advokasi kebijakan.

Scroll to Top