SPORC Brigade Enggang sita 30 Meter Kubik Kayu dari Cagar Alam Teluk Apar Kalimantan Timur, Nahkoda dan Pembeli Kayu ditetapkan Sebagai Tersangka

Samarinda, Kaltim. Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Seksi Wilayah II Samarinda, pada hari jum’at tanggal 14 Juni 2019 dalam suatu operasi gabungan, berhasil mengamankan 16 orang dan kapal KLM Kartika bermuatan sekitar 30 M3 kayu Galam dari kawasan Cagar Alam Teluk Apar di Desa Selengot Kecamatan Tanjung Harapan Kabupaten Paser Propinsi Kalimantan Timur. Penyidik […]

SPORC Brigade Enggang sita 30 Meter Kubik Kayu dari Cagar Alam Teluk Apar Kalimantan Timur, Nahkoda dan Pembeli Kayu ditetapkan Sebagai Tersangka Read More »