SPORC Brigade Enggang sita 30 Meter Kubik Kayu dari Cagar Alam Teluk Apar Kalimantan Timur, Nahkoda dan Pembeli Kayu ditetapkan Sebagai Tersangka

Samarinda, Kaltim. Penyidik Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Seksi Wilayah [...]