Regulasi SVLK dan Dinamika Maju-Mundurnya di Indonesia
Pemerintah Indonesia telah menetapkan secara mandatory Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sesuai Permenhut Nomor P.38/Menhut-II/2009 sebagaimana diubah terakhir dengan Permenhut Nomor P.42/Menhut-II/2013. Dalam operasionalisasi pelaksanaannya mengacu pada PerDirjen BUK No.8/2012. SVLK merupakan inisiatif dan komitmen Pemerintah Indonesia, bukan atas dorongan atau intervensi dari negara lain dalam upaya menjamin legalitas kayu dan produk perkayuan Indonesia yang
Regulasi SVLK dan Dinamika Maju-Mundurnya di Indonesia Read More »






